TRAINING PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

TRAINING PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

TRAINING KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG BERKAITAN DENGAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

TRAINING PRAKTEK HUBUNGAN INDUSTRIAL DI LAPANGAN

pelatihan PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL di jogja

Deskripsi :

Saat ini hubungan industrial di Indonesia sedang memasuki babak baru, suatu era transisi. Proses demokratisasi yang sebagian turut dipicu oleh jatuhnya kekuasaan orde baru dan disusul dengan pelaksanaan otonomi daerah, sangat mempengaruhi arah hubungan industrial di masa transisi ini. Sebelumnya, hubungan industrial di Indonesia sangat dikontrol ketat oleh pemerintah pusat. Pemerintah Orde Baru mengatur keberadaan serikat buruh/pekerja (pada waktu itu hanya ada satu serikat buruh/serikat pekerja yang diakui pemerintah), ketentuan ketentuan mengenai upah minimum, dan mempengaruhi kondisi umum ketenagakerjaan, maupun mengenai cara penyelesaian hubungan industrial. Kini sistem hubungan industrial sudah lebih terdesentralisasi walaupun dalam banyak hal masih diwarnai oleh unsure paternalistik pemerintah pusat.

Pergantian pemerintahan dan perubahan sistem pemerintahan dari sistem sentralistik ke desentralistik ini telah merubah pula mekanisme pengambilan keputusan mengenai system hubungan industrial. Pada saat ini mekanismenya mulai bersifat desentralistik dan dialogis. Selain itu, selama beberapa tahun terakhir ini sudah ada beberapa perubahan terhadap peraturan dan perundangan mengenai ketenagakerjaan. Misalnya, sekarang pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk menentukan upah minimum. Salah satu perubahan penting akibat kebijakan desentralisasi ini adalah munculnya sistem hubungan industrial yang memungkinkan pekerja/buruh bebas mendirikan serikat buruh/serikat pekerja pada tingkat perusahaan sesuai dengan UU No. 21, 2000. Disamping itu, pemerintah juga telah meratifikasi beberapa konvensi ILO (International Labor Organization-PBB), termasuk Konvensi No.87, 1948 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi. Saat ini pemerintah sedang mengevaluasi dengan berbagai cara untuk
memastikan bahwa undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia sejalan dengan konvensi dan perundangan ILO lainnya.
Di satu pihak, tuntutan pekerja/buruh untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan, seperti kenaikan upah dan kondisi kerja yang lebih baik, dapat dipandang sebagai tuntutan yang dapat difahami mengingat tingkat daya beli pekerja/buruh tidak banyak beranjak dari kondisi sebelum krisis. Juga, kebijakan dan peraturan perundangan pemerintah yang mempengaruhi kehidupan ekonomi pekerja/buruh juga ikut memberikan kontribusi terhadap timbulnya sejumlah aksi-aksi pemogokan dan demonstrasi pekerja/buruh yang cenderung meningkat dan disertai kekerasan sejak pertengahan tahun 2001. Namun perlu diperhatikan bahwa penyelesaian perselisihan hubungan industri di Indonesia sejak lama telah menjadi masalah yang pelik dan berkepanjangan yang turut menyumbang terhadap timbulnya keresahan industri akhir-akhir ini. Penyelesaian kasus-kasus tersebut sering dilakukan di luar upaya hukum, misalnya dengan melibatkan aparat kepolisian, militer, atau bahkan “preman” dengan cara represif.
Tujuan :
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta agar dapat:
1. Memahami bagaimana memeriksa dan menindaklanjuti temuan tim Audit
2. Memahami bagaimana mendapatkan data tambahan melalui proses wawancara / investigasi
3. Memahami cara membuat rumusan hasil temuan
4. Bagaimana membuat rekomendasi kepada management dari hasil temuan

Materi
Materi pelatihan yang akan disampaikan pada pelatihan ini mencakup:
1. Konsep dan Prinsip-Prinsip Dasar Hubungan Industrial
2. Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Hubungan Industrial
+ a. Perundangan dan Peraturan yang Berkaitan dengan Hubungan Industrial
+ b. Sejarah Perundangan Dan Peraturan Tentang Serikat Pekerja/Buruh
3. Praktek Hubungan Industrial di Lapangan
+ a. Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Sp/Sb)
+ b. Peraturan Perusahaan (Pp) Dan Perjanjian/Kesepakatan Kerja Bersama (PKB/KKB)
4. Prosedur pelaksanaan Audit atas Peluang Fraud yang dilakukan Pekerja
5. Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan Audit
6. Teknik Wawancara dan Investigasi untuk Memperoleh Data Tambahan
7. Penyusunan rumusan Hasil Temuan
8. Teknik Pelaporan dan Rekomendasi kepada Management dari Hasil Temuan serta Tindakan dan Sanksi yang Dikenakan
9. Perselisihan dan Penyelesaian Perselisihan
+ a. Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja dan Penyebabnya
+ b. Penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial
10. Studi kasus penyelesaian masalah

Peserta :
Pelatihan ini ditujukan bagi para Manager / Asistent manager dari departemen Legal &General Affair, HR department, Logistik serta departemen lain yang berkaitan dengan hubungan industrial.

Instruktur :
Doddy Noormansyah, S.H.,M.Hum
WAKTU & TEMPAT

Jadwal pelatihan training-industrisipil.com 2023 :

Batch 1 : 14 – 16 Februari 2023

Batch 2 : 15 – 17 Mei 2023

Batch 3 : 14 – 16 Agustus 2023

Batch 4 : 7 – 9 November 2023

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training Penyelesaian Perselisihan pasti jalan

Invetasi dan Lokasi pelatihan Praktek Hubungan Industrial di Lapangan di jogja :

· Yogyakarta, Hotel 101 (6.500.000 IDR / participant)

· Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant)

· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)

· Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant)

· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant)

· Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant)

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas  pelatihan Penyelesaian Perselisihan di jogja :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training Praktek Hubungan Industrial di Lapangan jogja pasti running
  • Module / Handout training Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Hubungan Industrial jogja fixed running
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL di jogja murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

.