Deskripsi
Namun selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada suatu acuan atau landasan hukum yang baku. Satu-satunya acuan yang ada pada waktu itu adalah Syarat-Syarat Umum (AV 41) yang dibuat sebelum Indonesia merdeka.
Barulah kemudian pada tahun 1999 keluar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Kedua peraturan inilah yang sekarang harus dipedomani oleh para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik instansi pemerintah maupun perusahaan swasta/BUMN.
Selain itu, seiring dengan arus globalisasi, terbuka pulalah peluang bagi Indonesia untuk ikut terlibat dalam tender proyek-proyek konstruksi Internasional. Oleh karenanya para pelaku usaha jasa konstruksi juga harus memahami dan menggunakan standar/sistem kontrak konstruksi internasional seperti AIA, FIDIC, JCT, SIA, dan sebagainya beserta format, istilah, dan perbandingannya dengan sistem kontrak yang berlaku di Indonesia.
Para pelaku usaha konstruksi juga perlu mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari. Pada pelatihan Hukum Konstruksi ini berusaha mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya.
Training hukum konstruksi dan kontrak konstruksi ini memerlukan pendalaman materi yang komprehensif dan terupdate, oleh karenanya dibutuhkan training provider yang dapat menyediakan training hukum konstruksi sesuai dengan kebutuhan peserta.
Tujuan Pelatihan
Dengan mengikuti training kontrak kontruksi, maka diharapkan :
- peserta memahami cara menyusun hukum dan kontrak konstruksi
Outline Materi
Modul pelatihan secara umum adalah sebagai berikut.
Pengantar Hukum Konstruksi di Indonesia
- Pengertian hukum menurut pendapat beberapa ahli, unsur-unsur
hukum, tujuan hukum secara umum. - Pengertian Hukum Konstruksi secara garis besar.
Tinjauan Hukum Konstruksi di Indonesia
- Syarat-Syarat Umum (AV) 41.
- Undang-Undang No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi.
- Peraturan Pemerintah No. 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi.
Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi
- Bentuk-bentuk Kontrak Konstruksi dipandang dari segi perhitungan
biaya, perhitungan jasa , cara pembayaran dan pembagian tugas. - Pengertian yang sudah terlanjur keliru sehingga berakhir dengan
sengketa. - Cara menghindari terjadinya perselisihan.
- Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dihindari serta kaidah-kaidah
lain yang dipakai agar kontrak tidak cacat hukum.
Teknik Penyusunan Kontrak Konstruksi dan Segala Aspek Hukum yang Perlu
diperhatikan
Teknik & Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi
- Teknik dan strategi dalam perundingan negosiasi mengenai suatu
konsep kontrak konstruksi. - Kiat-kiat dan teknik untuk memenangkan perundingan.
- Hal-hal yang harus dihindari dalam perundingan.
Aspek Keuangan & Perbankan Dalam Kontrak konstruksi
- Nilai kontrak dan cara pembayarannya.
- Jenis jaminan beserta seluruh konsekwensi hukumnya.
- Perbedaan dari jaminan yang bersifat mutlak dan jaminan yang
bersifat moral.
Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Konstruksi
- Pajak-pajak dalam suatu kontrak.
- Cara pemungutan serta konsekwensi atas kelalaian kewajiban pajak.
Klaim Konstruksi , Teknik/Kiat memanfaatkan Peluang Klaim & Penyelesaian Sengketa Konstruksi
- Arti klaim sesungguhnya
- Peluang, teknik dan kiat memanfaatkan klaim dari Penyedia Jasa dan
Pengguna Jasa.. - Penyelesaian terhadap sengketa yang timbul.
Proses Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase
- Syarat agar suatu sengketa konstruksi dapat diselesaikan melalui
arbitrase. - Persiapan permohonan, cara penunjukan arbitrase dan
persyaratannya, pembentukan Majelis Arbitrase, cara menyusun
Permohonan beserta kandungan isi Permohonan. - Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi dan Arbitrase
Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Hukum Konstruksi Dan Kontrak Konstruksi
Instruktur :
Instruktur yang akan mengajar pelatihan hukum konstruksi ini berasal dari praktisi yang sudah berpengalaman di bidangnya, dan atau akademisi yang berpengalaman menjadi konsultan di banyak perusahaan besar.
Metode Training :
Pelatihan kontrak kontruksi ini dapat diselenggarakan dengan cara tatap muka / offline maupun online / daring
Lokasi :
Beberapa kota tempat pelatihan hukum kontrak antara lain : Jakarta, Yogyakarta, Bandung dan Bali
Jadwal pelatihan training-industrisipil.com 2023 :
Batch 1 : 14 – 16 Februari 2023
Batch 2 : 15 – 17 Mei 2023
Batch 3 : 14 – 16 Agustus 2023
Batch 4 : 7 – 9 November 2023
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training
Invetasi dan Lokasi pelatihan
· Yogyakarta, Hotel 101 (6.500.000 IDR / participant)
· Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant)
· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)
· Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant)
· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant)
· Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant)
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training
Module / Handout training
FREE Flashdisk
Sertifikat training
FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
FREE Souvenir Exclusive
Training room full AC and Multimedia