TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA

TRAINING ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA

TRAINING PENGADAAN BARANG DAN JASA

TRAINING PROSEDUR PENGADAAN BARANG – JASA

pelatihan ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA di jogja

DESCRIPTION

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah adalah serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia pengadaan untuk memperoleh Barang/Jasa, selanjutnya dilakukan pembayaran kepada Penyedia Barang/Jasa. Pembayaran kepada Penyedia Barang/Jasa tersebut memenuhi kritesia Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan. Berbeda dengan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai yang memiliki tarif tunggal, Pajak Penghasilan memiliki bermacam tarif tergantung subyek dan obyek penghasilan.

Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) adalah salah satu bentuk pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan yang dilakukan oleh fihak lain terhadap Wajib Pajak. Pengenaan PPh Pasal 22 dikenakan terhadap kegiatan perdagangan barang. Titik pengenaannya ada yang dilakukan pada saat penjualan ada pula pada saat pembelian. Pada umumnya pengenaan PPh Pasal 22 ini dikenakan terhadap perdagangan barang yang dianggap “menguntungkan” sehingga penjual atau pembelinya kemungkinan besar akan mengalami keuntungan dan dengan demikian, pantaslah atas Wajib Pajak tersebut dikenakan cicilan pembayaran Pajak Penghasilan.

Ketentuan PPh Pasal 22 relatif lebih sulit dibandingkan dengan ketentuan tentang pemotongan PPh yang lain seperti PPh Pasal 23 ataupun PPh Pasal 21. Hal ini disebabkan karena sangat bervariasinya objek, pemungut dan bahkan tarifnya. Di bawah ini saya coba ringkaskan objek, tarif dan Pemungut PPh Pasal 22 tersebut.

OBJECTIVES

Peserta dapat memahami Dasar hukum yang mengatur tentang pajak yang dikenakan pada prosedur pengadaan barang / jasa dan dapat menjadikannya sebagai pedoman/acuan adalam aktivitas pengadaan barang dan jasa
Peserta memahami tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 26
OUTLINE

1.    Kebijakan Umum pengadaan Barang dan Jasa: UU Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa

2.    Kebijakan Umum Pengenaan Pajak atas Pengadaan Barang dan Jasa

Pasal 22 Undang-undang Pajak Penghasilan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 254/KMK.03/2001
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 392/KMK.03/2001
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 236/KMK.03/2003
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.03/2008
Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-417/PJ./2001
Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-401/PJ./2001
Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-529/PJ./2001
Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-69/PJ./1995
Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-01/PJ./1996
Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-25/PJ./2003
3.   Pedoman & Prosedur Pelaksanaan Barang dan Jasa

4.   Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22

5.   Objek Pemungut PPh Pasal 22 Menurut UU Perpajakan no.36 Tahun 2008

6.   Pihak yang tidak termasuk Pemungut PPh Pasal 22

7.  Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran PPh Pasal 22

8.   Perhitungan dan Tarif PPh Pasal 22

9.   Perhitungan PPh Pasal 22 Atas Pengadaan Barang

10. Prosedur Pemungutan dan Pemotongan PPh Pasal 22 atas Pengadaan Barang

11.  Penghasilan yang diterima oleh Perorangan

12.  Pajak Penghasilan yang diterima Badan Usaha

INSTRUKTUR

Drs. Achmad Tjahjono, MM, Akt and Team

PARTICIPANTS

Para Tax Officer / Staf Bidang Perpajakan dan Akuntansi, atau para personel dari Departemen Logistik / Procurement yang menangani pengadaan barang dan jasa di Perusahaan.

METODE

Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Pre-Test & Post-Test

Jadwal pelatihan training-industrisipil.com 2023 :

Batch 1 : 14 – 16 Februari 2023

Batch 2 : 15 – 17 Mei 2023

Batch 3 : 14 – 16 Agustus 2023

Batch 4 : 7 – 9 November 2023

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training perpajakan dan akuntansi pasti jalan

Invetasi dan Lokasi pelatihan prosedur pengadaan barang – jasa di jogja :

· Yogyakarta, Hotel 101 (6.500.000 IDR / participant)

· Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant)

· Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (6.500.000 IDR / participant)

· Bali, Hotel Ibis Kuta(7.500.000 IDR / participant)

· Surabaya, Hotel Amaris, Ibis Style (6.000.000 IDR / participant)

· Lombok, Sentosa Resort (7.500.000 IDR / participant)

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas  pelatihan perpajakan dan akuntansi di jogja :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  • FREE Akomodasi ke tempat pelatihan bagi peserta training prosedur pengadaan barang – jasa jogja pasti running
  • Module / Handout training pengadaan Barang dan Jasa jogja fixed running
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training ASPEK PERPAJAKAN DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA di jogja murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

.